Loading...

Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata

Banyak masyarakat yang masih belum mengetahui apa itu hukum pidana dan apa itu hukum perdata. Hukum pidana dan hukum perdata merupakan ked...

Banyak masyarakat yang masih belum mengetahui apa itu hukum pidana dan apa itu hukum perdata. Hukum pidana dan hukum perdata merupakan kedua golongan hukum yang berbeda. Sebelum mengetahui apa itu perbedaan diantara hukum pidana dan hukum perdata ada baiknya jika terlebih dahulu mengetahui pengertian dari hukum pidana dan hukum perdata.

A.Pengertian Hukum Pidana dan Hukum Perdata

1.Pengertian Hukum Pidana
Menurut C.S.T. Kansil hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.

2.Pengertian Hukum Perdata
Menurut C.S.T. Kansil hukum perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan antar orang yang satu dengan yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan.

Dari pengertian yang dikemukakan oleh C.S.T. Kansil diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum pidana merupakan hukum yang mengatur mengenai kejahatan yang bersifat merugikan kepentingan umum (Bersifat umum), sedangkan hukum perdata lebih kepada hukum yang mengatur mengenai kepentingan seseorang dengan orang lainnya (Bersifat privat).

B.Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata
Perbedaan mengenai hukum pidana dan hukum perdata dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu pelaksanaan, penuntutan, alat-alat bukti, kedudukan para pihak, dan macam hukuman. Berikut adalah tabel yang menjelaskan perbedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata :



Nah, itu tadi penjelasan mengenai Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai hukum. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Referensi :
1. Kansil, C.S.T. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
2. Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarnegaraan SMA Jilid 1. Jakarta: Erlangga
PKN 5714432323823218233

Post a Comment

emo-but-icon

Home item

Translate

Pasang Iklan

Contoh banner 2

Popular Posts

Artikel Pilihan

10 Orang Terkaya di Dunia 2018 Versi Majalah Forbes

Semua orang di dunia ini tentu bekerja dan berusaha untuk menjadi kaya dan sukses. Diantara sekian banyak orang kaya dan sukses di duni...

Followers

Kritik & Saran

Anda memiliki kritik ataupun saran mengenai artikel kami. Jangan ragu untuk menyampaikan. Kirimkan kritik dan saran anda ke laurensiussteven73@gmail.com . Terima kasih atas perhatiannya :D