Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Bendera Negara Indonesia Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem politik demokrasi sebagai sistem politiknya, mulai d...
http://thekingslau.blogspot.com/2016/11/perkembangan-demokrasi-di-indonesia.html
Bendera Negara Indonesia |
A.Demokrasi Konstitusional (17 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
Demokrasi Konstitusional merupakan sebuah sistem politik demokrasi yang menitikberatkan Konstitusi sebagai sesuatu yang paling tinggi. Dasar hukum pada periode demokrasi ini adalah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Adapun kelebihan dan kelemahan pada periode demokrasi ini yaitu :
1.Kelebihan
- Kebebasan mendirikan partai politik (Berdasarkan Maklumat Pemerintah 3 November 1945)
- Tidak ada pembatasa aspirasi rakyat
- Demokrasi tidak berjalan dengan baik dikarenakan masih dalam masa revolusi fisik
- Penyimpangan sistem pemerintahan dari UUD 1945 (14 November 1945 berubah dari sistem pemerintahan presidensil ke sistem pemerintahan parlementer)
B.Demokrasi Parlementer (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
Merupakan periode demokrasi di Indonesia yang sangat singkat, dimana tidak mencapai 1 tahun lamanya. Dasar hukum pada periode demokrasi ini adalah Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) 1949. Dikarenakan periodennya yang terlalu singkat, maka sulit untuk menemukan kelebihan dan kelemahan pada periode demokrasi ini
C.Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
Demokrasi Liberal adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Pada periode ini, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer sehingga dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Sedangkan Presiden hanya sebagai kepala negara saja. Sistem politik Demokrasi Liberal ini tidak cocok bagi bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi, Pancasila, ataupun UUD 1945. Dasar hukum pada periode demokrasi ini adalah UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara). Adapun kelebihan dan kelemahan pada periode demokrasi ini yaitu:
1.Kelebihan
- Badan Peradilan Independen
- Kebebasan Pers
- Diselenggarakannya pemilu pertama di Indonesia pada September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada bulan Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante
- Indonesia sukses menyelenggarakan konferensi Asia-Afrika di kota Bandung pada tanggal 18-24 April 1955
- Hak-Hak kaum minoritas dilindungi
- Kabinet Jatuh Bangun/ Usia Kabinet singkat
- Masing-masing perdana menteri lebib mementingkan kepentingan partai dan pribadi daripada kepentingan rakyat
- Gagalnya badan konstituante merumuskan UUD baru pengganti UUD 1945
- Terjadinya perpecahan dikubu angkatan bersenjata
- Situasi politik tidak stabil dan terjadinya pemberotakan di daerah-daerah
D.Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959 - 11 Maret 1966)
Demokrasi Terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi di mana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara. Dasar hukum pada periode demokrasi ini adalah UUD 1945. Adapun penyelewengan yang cukup banyak terjadi pada periode Demokrasi terpimpin adalah sebagai berikut :
- Tahun 1960, Presiden membubarkan DPR hasil pemilihan umum tahun 1955 karena DPR menolak RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diajukan pemerintah dan membentuk DPR-GR (Gotong Royong)
- MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) mengangkat presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup
- Ketua-ketua lembaga tinggi negara diangkat menjadi menteri (Pembantu Presiden)
- Peraturan perundang-undangan diganti dengan penetapan presiden
- Politik Luar negeri bebas aktif diubah menjadi politik poros-poros Jakarta-Peking
- MPRS tidak bersidang di ibukota negara
E.Demokrasi Pancasila/Orde Baru (12 Maret 1966 - 21 Mei 1998)
Menurut Prof. Dr. Notonegoro Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mulai diberlakukan berdasarkan TAP MPRS No XXXVII/MPRS/1968. Dasar Hukum pada periode demokrasi ini adalah UUD 1945. Adapun kelebihan dan kelemahan pada periode demokrasi ini yaitu :
1.Kelebihan
- Pertumbuhan Ekonomi cukup tinggi (7-8% per tahun)
- Stabilitas nasional sehat dan dinamis
- Indonesia Swasembada pangan
- Berhasilnya program KB dan Transmigrasi
- Berhasilnya program pendidikan melalui GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh)
- Banyak terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
- Pembatasan hak politik rakyat
- Pers dikendalikan oleh pemerintah
- Peran militer dalam pemerintahan sangat besar
- Pemerintahan sentralistik
F.Demokrasi Pancasila/ Reformasi (21 Mei 1998 - Sekarang)
Demokrasi Pancasila pada masa reformasi sudah mendekati keinginan yang diinginkan oleh rakyat sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Banyak peraturan yang sudah dibuat lebih demokratis, serta adanya kendali rakyat atas lembaga pemerintahan. Dikarenakan periodenya belum selesai, maka kelebihan dan kelemahannya belum disimpulkan.
Nah, itu tadi penjelasan mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca sekaliang mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan juga artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya :D